IMPLEMENTASI PENANGGALAN JAWA ISLAM SISTEM ABOGE DALAM UPACARA RITUAL DI DESA SUKODONO TAHUNAN JEPARA

hudi hudi

Abstract


Penanggalan atau Kalender Jawa Islam hingga kini masih digunakan oleh masyarakat Jawa, salah satunya di daerah desa Sukodono Tahunan Jepara. Dalam realitasnya kalender tersebut berbeda dengan kalender Hijriyah, apalagi yang menggunakan penanggalan Jawa Islam yang masih sistem Aboge. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui beberapa ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat Sukodono Tahunan Jepara. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana implimentasi penanggalan Jawa Islam sistem Aboge dalam penetapan upacara ritual di desa Sukodono Tahunan Jepara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yang berfungsi untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang.Hasil dari penelitian tersebut bahwa penggunaan penanggalan Jawa Islam sistem Aboge hanya untuk pelaksanaan upacara ritual saja, bukan untuk pelaksanaan ibadah seperti puasa, maupun shalat hari raya. Upacara ritual yang dilakukan oleh masyarakat Sukodono di balai desa adalah Suronan, Maulid Nabi Muhammad SAW, Arang?arang Kambang, Barian Tandur, Nisfu Sya?ban, Lailatul Qadar, Hari raya Fitri, Barian Apem, Sedekah Bumi, serta Hari Raya Adha.

 

Keywords: Penanggalan Jawa, Falak, Aboge, Ritual, Sukodono.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v3i1.525

Article Metrics

Abstract view : 357 times
PDF - 3725 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats