MASLAHAH PADA PARADIGMA KONSUMSI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Zahrotun Nafisah Nafisah

Abstract


ABSTRAK

Dalam ekonomi syariah, konsumen selalu dinyatakan sebagai tujuan untuk memperoleh  kepuasan (utility) tersendiri dalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Secara umum, pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap spiritual, fisik, intelektual dan material. Sedangkan pemenuhan keinginan akan dapat menambah kepuasan atau manfaat psikis disamping manfaat lainnya. Ajaran Islam tidak melarang manusia untuk memenuhi kebutuhan maupun keinginannya, selama pemenuhan tersebut dapat meningkatkan martabatnya. Sebagaimana semua yang ada di bumi ini diciptakan untuk kepentingan manusia, namun manusia diperintahkan untuk mengonsumsi barang dan jasa yang halal dan baik saja secara wajar, tidak berlebihan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tetap diperbolehkan selama hal tersebut sejalan dengan mashlahah atau tidak mendatangkan mudharat. Penelitian ini merupakan library research yang merujuk pada sumber-sumber primer maupun sekunder berupa buku-buku yang relevan dengan kajian yang diteliti. 

 

Kata Kunci : Konsumsi, Maslahah, Ekonomi, Islam.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v3i2.521

Article Metrics

Abstract view : 868 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats