Efektifitas Transaksi Syariah di Indonesia ; Pengembangan Akad al Qard untuk Pembiayaan Usaha Mikro pada PT BPRS al Salaam

Faiqul Hazmi

Abstract


Keberadaan modal usaha menjadi faktor yang sangat penting dalam menunjang keberlangsungan usaha mikro. Modal usaha berupa pembiayaan mikro dari perbankan mempersyaratkan aturan yang sangat ketat dalam penyaluranya. Sementara usaha mikro yang dijalani oleh masyarakat mustadh`afin memiliki banyak keterbatasan, sehingga menjadi penghambat usaha mikro mengakses pembiayaan dari perbankan. Akhirnya guna mempertahankan keberlangsungan usahanya terpaksa usaha mikro yang dijalani masyarakat yang secara struktural perekonomian dalam posisi tidak berdaya (mustadh`afin) lebih akrab dengan pembiayaan dari sektor informal yang memungut imbalan jasa pembiayaan lebih besar daripada mengakses pembiayaan mikro dari perbankan. BPRS Al Salaam mempunyai ikhtiar dalam menggapai kemaslahatan melalui pembiayaan mikro Al Qard yang operasionalnya disubsidi guna membantu usaha mikro dalam mengakses pembiayaan usahanya, sebagai cerminan pilar dasar yang dikembangkan oleh perbankan syariah berupa adil, seimbang dan maslahah menuju kesuksesan yang hakiki dalam berekonomi menuju tercapainya kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan (spiritual) dan kemakmuran (material) pada tingkatan individu dan masyarakat (falah).


Keywords


al Qard, Micro Business, Micro Loan

Full Text:

PDF

References


Al Kassani, A. a. , 1986, Badai` Shanai`. Kairo: Darul Kutub Al Ilmiyyah.

Al-Khalify, R. M., 2004, Al-Maqashid Al-Syar’iyyah wa Atsaruha Fi Fiqh Al-Mu’amalat AlMaliyyah, Majallah Jami‟ah Al-Malik „Abd al-„Aziz:. Al-Iqtishad Al-Islami, 17,1,, hlm. 28.

Al-Madani, M. M., t.thn., Manahij at tafkir fi asy-syariah Al Islamiyah.

Fauzia, I. Y., 2015, Membangun Ekonomi Pedesaan Dengan Financial Inclusion Melalui Lembaga Keuangan Shariah. An Nisbah 02 (Ekonomi Syariah), 181–198.

Haida, N., 2015, Mengukur Fungsi Sosial dalam Perkembangan Produk Qardhul Hasan Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Al Amwal, Vol.7 No. 2.

Hakim, A.-h., 1960, Al Bayan. Bukit Tinggi: Maktabah nusantara bukittinggi.

Hasan, M., 2012, Manajemen Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Bogor.

Hendri, T., 2010, Kaidah-kaidah fiqih Keuangan dan Transaksi Bisnis. Bogor: Ulil Albab Institute.

Hermawan, H., 2008, Qardhul Hasan pada Bank BRI Syariah Cabang Yogyakarta: La Riba, II (2), 263–278.

Ismawan, B., 2000, Sektor Ekonomi Rakyat Dan Peran Keuangan Mikro. Bandung.

Jalaluddin As-Sayuthi, t.th., Al-Jami` Ash Shaghir, juz 1,. Dar Al-Fikr. .

Karim, A., 2001, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insani Press.

Kiswanto, M., 2007, “Pemberdayaan Perempuan miskin pada usaha kecil di perdesaan melalui layanan lembaga keuangan mikro”. Jurnal Populasi, 18(1), -.

Mahfudz, S., 2003, Fiqh Sosial. Yogyakarta: LKiS.

Majelis Ulama` Indonesia, 2001, "Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No: 19/DSN-MUI/IV/2001. Jakarta.

Mangani, K. S., 2009, Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Erlangga.

Mansoori, T. M., 2009, Kaidah kaidah fiqih keuangan dan transaksi bisnis. Bogor: Ulil Albab Institute.

Murtadlo, A., 2014, Pensyari’ahan Pasar Modal Dalam Perspektif Maqashid Al-Syari’ah Fi Al-Iqtishad. Jurnal Economica vol.5 No.2, -.

Muslich, A. W., 2013, Fiqh Muamalah. Jakarta: Amzah.

Mustikaningrat, L., 2011, Peran BMT Dalam Pengembangan Dan Penguatan Ekonomi Mikro. Jakarta. Makalah disampaikan dalam seminar wajib mahasiswa Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Az Zahra Jakarta, 25 Juni 2011. Jakarta: -.

Nasution, M. E., 2008, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Panggabean, R., T.th., Kerjasama Bank, Koperasi Dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mendukung Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). -, -.

Rudjito, 2003, Peran Lembaga Keuangan Mikro Dalam Otonomi Daerah Guna Menggerakkan Ekonomi Rakyat dan Menanggulangi Kemiskinan : Studi Kasus Bank Rakyat Indonesia. Jurnal Keuangan Rakyat Tahun II, Nomor 1, Maret, -.

Saleh, A. M., 2009, Hukum manusia tuhan sebagai hukum tuhan berpikir induktif menemukan hakikat hukum model al-qawaid al fiqhiyyah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Situmorang, J., 2010, Model Perkreditan dan Komitmen Bank Dalam Mendukung Pemberdayaan UMKM. 1–13.

Syamsudin, B. M., 2013, Kategori Penyaluran Pembiayaan. Depok, Jawa Barat, Depok.

Syukur, M., 2002, Analisis Keberlanjutan dan Perilaku Ekonomi Peserta Skim Kredit Rumahtangga Miskin. Bogor. : Program Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Disertasi Doktor. .

Wijaya, K., 2011, Mengelola Kredit Mikro Teori, Praktek dan Pengalaman. Makalah disampaikan dalam seminar LPPI, 30 Mei 2011. Jakarta: -.

Zuhaili, W., 2008, Al Fiqhu Asy Syafii Al Maysir. Beirut: Darul Fikr.




DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v3i1.649

Article Metrics

Abstract view : 253 times
PDF - 111 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats