Penetapan besarnya mut`ah : studi analisis dasar pertimbangan hukum putusan pengadilan agama Jepara

Muhammad Imron Hafidz

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis apa saja yang melatar belakangi hakim dalam menetapkan besar kecilnya mut'ah dalam perceraian. Selain itu, artikel ini juga membahas mengetahui seberapa besar penetapan besarnya mut'ah oleh hakim di Pengadilan Agama Jepara untuk mantan istri yang dicerai.Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penetapan mut'ah oleh hakim di Pengadilan Agama Jepara berbeda-beda bentuk dan jumlahnya, hal itu disebabkan karena: Pertama, hakim akan mempertimbangkan jumlah dan bentuk mut'ah berdasarkan pernyataan suami menyanggupi pemberian mut'ah dalam persidangan. Kedua, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Fakta tersebut dibagi menjadi dua, yaitu: 1) Apabila ditemukan fakta dalam persidangan bahwa istri mempunyai andil terjadinya perceraian oleh suami, maka hakim akan menghukum suami untuk memberikan mut'ah leblh sedikit dari jumlah nafkah iddah. 2) Apabila ditemukan fakta dalam persidangan bahwa suami berkehendak bercerai dan istri tidak menginginkan rumah tangganya berakhir, maka hakim akan menghukum suami untuk memberikan mut'ah lebih besar dari nafkah iddah.

Keywords


Mut'ah, Divorce, Religious Court, Jepara



DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v2i2.642

Article Metrics

Abstract view : 195 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats