Pelarangan Pegawai Negeri Sipil Wanita Menerima Poligami Prespektif Maqashid Syariah
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Zaujiyah, Ibn al Qayyim. I’Lam Al Muwaqqi’in An Rabbl Al Almien Juz-Ke 3. Bairut: Dar al fikr, 1982.
Fitra Ardhian, Reza. “Poligami Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia Serta Urgensi Pemberian Izin Poligam Di Pengadilan Agama.” Jurnal Privat Law 3, no. 2 (2015): 101.
Imron, Ali. Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Nasional. Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 2007.
Jamal, and Ridwan. “Maqashid Al-Syari’ah Dan Relevansinya Dalam Konteks Kekinian.” Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah 8, no. 1 (2016): 1–12.
Kompilasi Hukum Islam (1991).
Mezak, Meray Hendrik. “Jenis, Metode Dan Pendekatan Dalam Penelitian Hukum.” Law Review 5, no. 3 (2006): 85–97. https://www.academia.edu/download/33676150/lw-05-03-2006-jenis_metode_dan_pendekatan.pdf.
Mulia, Musda. Islam Menggugat Poligami. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2204.
Muliono, Anton. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994.
Mursalin, Supardi. Menolak Poligami, Studi Tentang Undang-Undang Perkawinan Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Musgamy, Awaliah. “Menakar Batas Kesetaraan Gender Poligami Dalam Pp. No. 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pns.” Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017): 395–404. https://doi.org/10.24252/ad.v6i2.4892.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 Tanggal 21 April 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai negeri sipilatau Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun (n.d.).
Putriana, Siska, Ujang Wardi, and Elfia Elfia. “Kontrol Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil (Studi Atas Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 Jo No.45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan).” Indonesian Journal of Religion and Society 3, no. 2 (2021): 80–90. https://doi.org/10.36256/ijrs.v3i2.242.
Suprapto, bibit. Liku-Liku Poligami. Yogyakarta: Al-kaustar, 1990.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (n.d.).
DOI: https://doi.org/10.34001/ijshi.v11i1.6117
Article Metrics
Abstract view : 38 timesPDF - 7 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.