Efektivitas Mediasi Dalam Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama Jepara

Muhammad rizqi

Abstract


Kajian ini dimaksudkan untuk menganalisis efektifitas praktik mediasi dalam penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Jepara. Kajian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif, dan menggunakan metode penelitian kancah (field research). Hasil kajian ini dapat dinyatakan bahwa: pertama, sebagian besar yang terdapat dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 sudah diterapkan di Pengadilan Agama Jepara. Kedua, praktik mediasi di Pengadilan Agama Jepara dalam perkara perceraian belum memberikan hasil yang efektif.

Keywords


Peraturan Mahkamah Agung, Mediasi, Perceraian

Full Text:

PDF

References


Adhaper (2020) Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di masa Pandemi Covid 19 (Study Pengadilan Agama kabupaten Kediri). Jurnal Hukum Acara Perdata (2020) : 126, diakses 8 Febuari 2022.

Ali, Al-jumanatul (2004) Al-Qur’an dan Terjemahnya. Garut: J-ART.

Asngari, Nadzif Faqik (2019) Efektivitas Perubahan Jangka Waktu Mediasi Terhadap Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Ponorogo “. Skripsi. Ponorogo. Institut Agama Islam Ponorogo.

Johan (2020) Kajian Efektivitas Implementatif Perma No 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Negeri Selong. Journal Ilmiah Rinjani.

Lisa, Ridvia (2010) Analisis data kualitatif Model Miles dan Hubberman. Skripsi, Universitas Negeri padang.

Litti, Nur Lina Afifah (2021) Efektivitas Proses Mediasi dalam Mengurangi perkara perceraian. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Millatina, Effa Inda (2018) Tingkat Keberhasilan Mediasi dalam perkara perceraian di pengadilan agama Sleman. Skripsi. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Pambudi, Ervandi Dimas (2019) Efektivitas Mediasi Oleh Mediator di luar Pengadilan. Toko Metro Plastik.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 2. Tentang Mediasi.

Rahmadi, Takdir (2010) Penyelesaian Melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Sari, Nur Amaliyah (t.t) Efektivitas Pelaksanaan Program Rumah hati rumah bakat(RHRB) di dinas sosial kota Makasar”. Universitas Hasanuddin. Makasar.

Saifullah, Muhammad (2009) Mediasi Dalam Tinjauan Hukum, Semarang: Walisongo Press.

Sugiyono (2007) Memahami Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tim Redaksi Nuansa Aulia (2013) Kompilasi Hukum Islam (Hukum Perkawinan, Kewarisan, dan Pewakafan) cet 5, Bandung: CV Nuansa Aulia.

Wiantara, I Komang (2018) Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016”. Jurnal Magister Hukum Udayana (2018) : 461, diakses 8 Febuari 2022, doi: 10.24843/JMHU.2018.v07. i04. p04.

Wijaya, Agung Supra (2016) Efektivitas Mediasi dalam Pencegahan Perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu kelas 1 A. Tesis,Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.

Zulkipli (2021) Efektivitas Mediasi Terhadap Perkara Cerai Gugat ( Study Kasus di Pengadilan kelas II B kabupaten Muara Bango)”. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin.




DOI: https://doi.org/10.34001/ijshi.v9i2.3995

Article Metrics

Abstract view : 174 times
PDF - 137 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats