Gender Equality dan Urgensinya Bagi Ketahanan Keluarga di Kecamatan Bangsri Jepara
Abstract
This research was motivated by; First, the implementation of PPPA Ministerial Regulation Number 6 of 2013 concerning the Implementation of Family Development Article 3, letter (a) concerning the Foundation of Legality and Family Integrity which is more specific on the Gender Partnership indicator and its Urgency in Forming Family Resilience. Second, the facts related to the growth in the number of women's workforce which is higher than that of men and indications of weak family resilience are evidenced by the high divorce rate in Jepara district. And third, data that mentions Bangsri Jepara District as the District that has the highest divorce rate in Jepara during the last two years (2020-2022). This research is intended to determine the quality of understanding and application of understanding Gender Equality in Bangsri District families. The result of this research is that the understanding of gender equality has not been fully practiced. And this concept is very urgent for efforts to strengthen family resilience.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh; Pertama, Implementasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Pasal 3, huruf (a) tentang Landasan Legalitas dan Keutuhan Keluarga yang lebih dispesifikkan pada indikator Kemitraan Gender dan Urgensinya dalam Pembentukan Ketahanan Keluarga. Kedua, Fakta terkait pertumbuhan jumlah angkatan kerja perempuan yang lebih tinggi dari pada laki-laki dan indikasi ketahanan keluarga yang lemah dibuktikan dengan angka perceraian tinggi di kabupaten Jepara. Dan Ketiga, data yang menyebutkan Kecamatan Bangsri Jepara sebagai Kecamatan yang memiliki angka perceraian paling tinggi di Jepara selama kurun waktu dua tahun terakhir (2020-2022). Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kualitas pemahaman dan penerapan pemahaman Gender Equality di keluarga Kecamatan Bangsri. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pemahaman gender equality belum sepenuhnya dipraktikkan. Dan konsep tersebut sangat urgen untuk upaya menguatkan ketahanan keluarga.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Almahira (2018) Al-Quran Dan
Terjemahan. Pertama. Jakarta:
House of Almahira.
Azizah, Husmiaty Hasyim, and Arovah
Windiani (2018) Ketahanan
Keluarga Dalam Perspektif Islam.
Cetakan II. Tanggerang Selatan: Majlis Ulama Indonesia, Pustaka
Cendekiawan Muda.
Bachtiar, and R (2019) Universitas
Pamulang. METODE
PENELITIAN HUKUM. Edited by
Oksidelfa Yanto. Pertama.
Tangerang Selatan: UNPAM
PRESS.
Badan Pusat Statistik Jepara (2016) Padi
Sawah Dan Padi Ladang 2013-2016.”
Bps.Go.Id, 2016.
https://jeparakab.bps.go.id/indicat
or/53/55/1/padi-sawah-dan-padiladang.html.
Badan Pusat Statistik (2018) Data Pencari
Kerja Terdaftar, Lowongan Kerja
Terdaftar, Dan
Penempatan/Pemenuhan Tenaga
Kerja Menurut Kabupaten/Kota
Dan Jenis Kelamin Di Provinsi Jawa
Tengah, 2020.” Bps.Go.Id,2020.
https://www.bps.go.id/indikator/i
ndikator/view_data_pub/3300/api_p
ub/TE9almahira. Alquran Dan
Terjemahan. Pertama. Jakarta:
House of Almahira.
———, (2016) Pembangunan Ketahanan
Keluarga 2016. Edited by Kementrian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan
Anak. Jakarta: CV Lintas
Khatulistiwa.
———, (2016) Pembangunan Ketahanan
Keluarga 2016. Edited by
Kementrian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan
Anak. Jakarta: CV Lintas
Khatulistiwa.
Djafri, Novianty (2015) “MANAJEMEN
KELUARGA DALAM STUDI
GENDER Novianty Djafri.”
Musawa 7, no. 1 (2015): 80–101.
https://core.ac.uk/display/1234974
El-Saha, Muhammad Ishom (2020)
Metodologi Riset Dan Studi
Hukum Islam Di Indonesia. Edited
by Muhammad Idris. Pertama.
Bekasi: alif.id.
Hadadi, Hartaty, Muhsin N. Bailusi, Reza
Pratama, and Johan Fahri (2021)
Mendefinisikan Pengelolaan
Keuangan Dalam Keluarga
Sakinah. Society 9 (1), 316 (2021):
–31. https://doi.org/https://doi.org/10.
/society.v9i1.312.
Ismail, Zulkifli, Melanie Pita Lestari, Panti
Rahayu, and Fransiska Novita
Eleanora (2020) Kesetaraan Gender
Ditinjau Dari Sudut Pandang
Normatif Dan Sosiologis.” Sasi 26,
no. 2 (2020): 154.
https://doi.org/10.47268/sasi.v26i2
.224.
Jailani, Muhammad Syahran (2020)
Membangun Kepercayaan Data
Dalam Penelitian Kualitatif.”
Primary Education Journal (PEJ)
PEJ, 4 (2), no. Vol. 4 No. 2 (2020)
(2020): 19–23. https://doi.org/2598-
Kodir, Faqihuddin Abdul (2021) Perempuan
(Bukan) Sumber Fitnah. Edited by
Nur Hayati Aida. Cetakan I.
Bandung: Afkaruna.id.
Kusmayadi, Rudy Catur Rohman (2017)
Proses Pengambilan Keputusan
Dalam Keluarga (Studi Mengenai
Pekerja Wanita Dalam Industri
Pengolahan Tembakau Pr. Tali
Jagaddi Desa Gondowangi
Kecamatan Wagir Kabupaten Malang).” Gender Equality:
International Journal of Child and
Gender Studies Vol.3, No. (2017): 1–
Mahrus, Adib (2017) Fondasi Keluarga
Sakinah Bacaan Mandiri Calon
Pengantin. Edited by Ahmad
Kasyful Anwar and Tribowo Budi
Santoso. Jakarta.
Mansur, Faqih (2021) 1.576 Istri Di Jepara
Gugat Cerai Suaminya.” Muria
News Jepara, 2021.
https://www.murianews.com/2021
/12/24/260499/duh-1-576-istri-dijepara-gugat-cerai-suaminya.
Mufidah (2013) Psikologi Keluarga Islam
Berwawasan Gender. Edited by
Ahmad Nurul Kawakib. Cetakan
II. Malang: UIN Maliki Press.
Muhammad bin Hiban Abu Hatim al
Tamimy (1993) Shohih Ibnu
Hibban, Juz 9. Beirut: Muassasah
Risalah.
Puspitawati, Herien, Yasmin Azizah, Aditya
Mulyana, and Azmi Faatihatur
Rahmah (2019) Relasi Gender,
Ketahanan Keluarga, Dan Kualitas
Pernikahan Pada Keluarga Nelayan Dan Buruh Tani ‘Brondol’ Bawang
Merah. Jur. Ilm. Kel. & Kons. Vol.
, N (2019).
https://doi.org/http://dx.doi.org/1
24156/jikk.2019.12.1.1.
Puspitawati, Herien (2012) Gender Dan
Keluarga: Konsep Dan Realita Di
Indonesia. Bogor: PT IPB Press.
Putri, Dyah Purbasari Kusumaning (2015)
“PEMBAGIAN PERAN DALAM
RUMAH TANGGA.” Jurnal
Penelitian Humaniora 16, no. 1
(2015): 72–85. https://doi.org/1411-
Qomariah, Dede Nurul (2019) Persepsi
Masyarakat Mengenai Kesetaraan
Gender Dalam Keluarga. Jurnal
Cendekiawan Ilmiah PLS 4, no. 2
(2019): 52–58.
Rahmawaty, Anita (2015) Harmoni Dalam
Keluarga Perempuan Karir : Upaya
Mewujudkan Kesetaraan Dan
Keadilan Gender Dalam Keluarga.”
Palastren 8, no. 1 (2015): 1–34.
Kemendagri (2008) Permendagri Nomor 15
Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di
Daerah.
KemenPPPA (2013) Permen PPPA Nomor
Tahun 2013 tentang Pelaksanaan
Pembangunan Keluarga.
Rustina (2014) Keluarga Dalam Kajian
Sosiologi.” Musawa Vol.6 No.2, no.
Keluarga, ilmu sosiologi (2014):
–322. https://media.neliti.com/
media /publications/114514-IDkeluarga-dalam-kajiansosiologi.pdf.
Suteki, and Galang Taufani (2018)
Metodologi Penelitian Hukum :
(Filsafat, Teori Dan Praktik) / Prof.
Dr. Suteki, S.H., M.Hum., Galang
Taufani, S.H., M.H. Depok:
Rajawali Pers.
Ula, Siti Khorotul (2021) Qiwama Dalam
Rumah Tangga Perspektif Teori
Mubadalah Dan Relevansinya Di
Indonesia.” Islamic Family Law
Vol.5 No.2.
Utami, Anggi Lestari (2013) Pengaruh
Pengambilan Keputusan
Perempuan Terhadap
Kesejahteraan Keluarga. Skripsi.
Bogor: Institute Pertanian Bogor.
DOI: https://doi.org/10.34001/ijshi.v9i2.3992
Article Metrics
Abstract view : 271 timesPDF - 217 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.