Studi Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Perceraian di KUA Kec. Keling Kab. Jepara Tahun 2016-2017

Suparno Suparno

Abstract


Underage marriage for women deals with a person's physical condition as a level of mental readiness that has not reached maturity including the formation of identity and social identity as a teenager who incidentally in the search period of identity. The objectives of this study were to identify divorce due to early marriage, early marriage and divorce factors, with two early preliminary variables, the second variable of divorce. To get the theoretical proposition and paradigm concerning divorce due to Early Marriage case study in KUA Keling Sub-district, Jepara District in 2017. Therefore, the thing that must be taken seriously by all KUA Keling Sub- district stakeholders is how to overcome the early marriage phenomenon that occurs with efforts to provide understanding to the community at that age. Directly why the case of divorce due to early marriage and divorce factors due to early marriage. The type of research used is field research with qualitative approach. The type of research the authors do is qualitative research using field research instruments. About what is experienced by the subject of research holistically and by way of description in the form of words and languages in a special context that is natural and by utilizing various scientific methods. (Tohirin, 2012: 30), namely: (1) Suspected of many early marriages, led to the divorce case study in KUA Keling Subdistrict (2) Suspected, early marriage factor became the main cause of divorce case study in KUA Kecamatan Keling. The results of research with qualitative approach based on the descriptions and research results, it can be concluded that the divorce in KUA subdistrict rivet of early marriage indicator factor. that most 29.30% of married couples who claim to be the reason they are divorced are economic factors and there is no responsibility resulting from the selfish attitudes of each marriage partner, mutual suspicion, disharmony in the household, disputes and infidelity and no hope of living in harmony in the household. Seeing the phenomenon that the number of divorce cases in Kecamatan Keling that has increased from year to year that early marriage is very vulnerable to divorce, it is appropriate and should be early marriage is minimized, or even banned.

Pernikahan di bawah umur bagi wanita berhubungan dengan kondisi fisik seorang sebagai tingkatan kesiapan mental yang belum mencapai kematangan termasuk pembentukan identitas diri dan identitas sosial sebagai remaja yang notabene dalam masa pencarian identitas. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi perceraian akibat pernikahan dini, faktor-faktor pernikahan dini dan perceraian, dengan dua variabel faktor awal pernikan dini, variabel kedua perceraian. Untuk mendapatkan proposisi teoritis dan paradigma yang menyangkut perceraian akibat Pernikahan Dini studi kasus di KUA Kecamatan Keling Kabupaten Jepara tahun 2017.Oleh karena itu, hal yang harus diperhatikan secara serius oleh seluruh stakeholders KUA Kecamatan Keling adalah bagaimana mengatasi fenomena pernikahan dini yang terjadi dengan upaya memberikan pemahaman pada masyarakat pada usia tersebut. Secara langsung mengapa kasus perceraian akibat pernikahan dini dan faktor perceraian akibat pernikahan dini. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan instrumen penelitian lapangan. Tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah serta dengan memanfaatkanberbagai metode ilmiah. (Tohirin, 2012 : 30), yaitu : (1) Diduga banyak pernikahan dini, menimbulkan terhadap perceraian studi kasus di KUA Kecamatan Keling (2) Diduga, faktor pernikahan dini menjadi penyebab utama perceraian studi kasus di KUA Kecamatan Keling. Hasil penelitian dengan pendekatan kualitatif berdasarkan uraian-uraian dan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa perceraian yang ada di KUA kecamatan keling dari faktor indikator pernikahan dini. bahwa 29.30 % pasangan perkawinan yang menyatakan alasan mereka bercerai adalah faktor ekonomi dan tidak ada tanggungjawab yang diakibatkan sikap egois dari masing-masing pasangan perkawinan, saling curiga, ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perselisihan dan perselingkuhan dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi didalam rumah tangga. Melihat fenomena bahwa banyaknya kasus perceraian di Kecamatan Keling yang telah meningkat dari tahun ketahun bahwa pernikahan dini yang sangat rentan dengan perceraian, maka sudah selayaknya dan seharusnya pernikahan dini diminimalisir, atau bahkan di larang.



Keywords


Divorce and Early Marriage

Full Text:

PDF

References


Aisya A.N, Nur. t.th. Plus Minus Perceraian Wanita Dalam Kacamata Islam Menurut Al-Qur’an dan As-Sunah.Jakarta : PT Serambi Distribusi.

Abdurrahman. 2010. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.

Anas Sudjono 1995. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Bambang sunggono. 2015. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Ghozali, Abdul Rahman. 2010. Fiqh munakahat. Jakarta: Kencana.

Hanafi, Yusuf. 2011. Kontroversi Pernikahan Anak Di Bawah Umur. Bandung: Mandar Maju. Hamid al Faqi. t.th. Bulugul Marom. Semarang: t.p.

Heru Susetyo. 2009. Perkawinan Di Bawah Umur Tantangan Legislasi Dan Harmonisasi Hukum Islam. (Jakarta: PT Bumi Aksara)

Kartini Kartono. 1990. Pengantar Metodologi Riset Sosial. (Bandung : Mandar Mayu. Khoirudin Nasution. 2009. Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Muslim. (Yogyakarta: ACADEMIA&TAZZAFA,).

Khaeron, Sirin. 2009. Fikih Perkawinan di Bawah Umur (Jakarta: Ghalia Indonesia).

Hasan, M. Iqbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta : Indonesia

Masri Singarimbun, 1989, Metode Penelitian Survai, (Jakarta : LP&ES)

Shabir, Muslich. t.th. Terjemah Riyadlus Shalihin. Semarang : Toha Putra.

Makmun Mubayidh. 2006. Kecerdasan & Kesehatan Emosional Anak. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Soemitro, Ronny Hanitijo. 1983. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Shabir, Muslich. t.th. Terjemah Riyadlus Shalihin. Semarang: Toha Putra.




DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v8i1.2601

Article Metrics

Abstract view : 507 times
PDF - 523 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats