Pengaruh Tahun Duda Terhadap Pernikahan di KUA Kec. Pati Kab. Pati

Shobri Asykur

Abstract


This research is to find out how much influence the Year of Widower has on the event of marriage at the KUA, Pati District, Pati Regency. This study uses a qualitative type of research with sociological juridical methods, namely research conducted in order to find out how the law runs (applies) in the Pati District area. In analyzing this research, the author uses an analytical approach that seeks to describe, analyze and assess the data related to the problem. Communities in the Pati District, Pati Regency, in carrying out wedding celebrations, some of the community still have an influence on the number of days, markets, months, and the Year of Widower. The impact of different types of education can almost certainly be their mindsets are also different. For people who still believe in these calculations, on average, it is caused by the teachings of their ancestors who passed down the science of counting. However, for people who are educated and understand the teachings of Islam, they begin to think ahead and use logic and Islamic teachings sourced from the Qur'an and hadith, thus they no longer use the calculation of days, markets, months and years of widowhood. So, whenever they want to carry out their wedding celebration, they are not affected by the calculation. The author wants to try to examine in more depth, how much influence the Year of Divorce has on marriage events in the KUA Pati District, Pati District, supported by data from the Pati District KUA and community participation in the Pati District, Pati District.

 

Penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Tahun Duda terhadap peristiwa Nikah di KUA Kec. Pati Kab. Pati. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dalam rangka untuk mengetahui bagaimana hokum itu berjalan(berlaku) di wilayah Kecamatan Pati. Dalam menganalisis penelitian ini, penulis menggunakanpendekatan – analisis yang berusaha menggambarkan, menganalisadan menilai data yang terkait dalam masalah. Dalam penelitin ini penulis berusaha mengidentifikasi aspek aspek yang terkait dengan fenomena yang terjadi ketika akan memasuki Tahun Duda dengan cara menggali informasi dari petugas yang ada di KUA Kec. Pati, perangkat Desa yang mengurusi tentang pernikahan (P3N) serta masyarakat di wilayah kecamatan Pati Kabupaten Pati secara luas. Menurut petugas terkait dalam praktek pelaksanaan pernikahan yang dilakukan pada Tahun Duda memang agak sedikit berkurang, bahkan sebagian ada yang tidak berani sama sekali untuk melaksanakan pernikahan pada Tahun Duda. Masyarakat di wilayah Kec. Pati Kab. Pati dalam melaksanakan hajatan pernikahan sebagian masyarakatnya masih ada yang berpengaruh hitungan hari, pasaran, bulan, dan tahun duda. Dampak aneka ragam pendidikan yang berbeda bisa hampir dipastikan pola pikir mereka juga berbeda. Bagi masyarakat yang masih percaya dengan perhitungan tersebut rata-rata disebabkan oleh ajaran leluhurnya yang mewariskan ilmu hitungan tersebut. Namun bagi masyarakat yang sudah berpendidikan dan memahami ajaran Agama Islam, mereka mulai berfikir maju dan menggunakan logika serta ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits, dengan demikian mereka sudah tidak menggunakan perhitungan hari, pasaran, bulan dan tahun duda. Sehingga, kapanpun mereka hendak melaksanakan hajatan pernikahan mereka tidak terpengaruh dengan hitungan tersebut. Penulis ingin mencoba mengkaji lebih mendalam, seberapa besar pengaruh tahun duda terhadap peristiwa nikah di KUA Kec. Pati Kab. Pati dengan didukung data dari KUA Kec. Pati dan partisipasi masyarakat di wilayah Kec. Pati Kab. Pati.


Keywords


Influence, Year of Widower, Marriage Event, KUA District Pati

Full Text:

PDF

References


Abidin, Slamet dan Aminuddin. 1999.Fikih Munakahat I. Bandung: Pustaka Setia.

Al Hishni, Taqiyyuddin. Kifayah Al Akhyar. t.th. Semarang: Al Alawiyah.

Atang, Abd Hakim. 1999. Metodologi Studi Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama. 2012. Tafsir Al-Quran Tematik. Jakarta: Dirjen Bimas Islam Urais dan Binsyar.

Dahlan, Abdul Rahman. 2012. Ushul Fikih. Jakarta: Amzah.

Departemen Agama Republik Indonesia. 2007. Al-Quran dan Tafsirnya. Jakarta.

Departemen Agama Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Agama. Jakarta.

Djazuli, H.A. 2016. Kaidah-Kaidah Dalam Fikih. Jakarta: Prenada Media Group.

Hakim, Rahmat. 2000. Hukum Perkawinan Islam. Bandung: Pustaka Setia.

Hermawan, Dadang & Sumardjo. 2015. Kompilasi Hukum Islam Sebagai Hokum Materiil Pada Peradilan Agama. Bandung: Jurnal Yudisia.

Ibnu Hajar Al Asqalani. Bulugh Al Maram. Surabaya: Darul Ilmi.

Ibnu Katsir, Al Hafidz. 2006. Tafsir Al-Quran Al Adzim Juz 1, Cet. III Beirut: Daar Al Kotob Al Islamiyah.

Ibun Hajar Al Haitami. Alfatawa Al Haditsiyah. Beirut: Darul Fikri.

Imam Muslim. Shahih Muslim. Jakarta: Maktabah Dahlan.

Ismatullah, Dedi. 2011. Hukum Perdata Islam Di Indonesia. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Izzudin Bin Abd Al-Salam. 1980. Qawaid Al-Ahkam Fi Mashalih Al-Anam. Jakarta: Dar Al-Jail.

Kamal, Mukhtar. 1974. Asas-Asas Hukum Islam Tentang Perkawinan. Jakarta: Bulan Bintang.

Mardani. 2016. Hukum Keluarga Islam Di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Grup

Saebani, Beni Ahmad. 2008. Fikih Munakahat. Bandung: Pusaka Setia.

Simanjuntak. 2015. Hukum Perdata Islam Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.

Sohari, Tihami. 2009. Fikih Munakahat Kajian Fikih Nikah Lengkap. Depok: Raja Gavindo.

Sosroarmodjo, Arso. 1975. Hukum Perkawina Di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sukanto, Sujono. 1993. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Gavindo.

Sulaiman. 2003. Bekal Pernikahan. Jakarta: Qisthi Press.

Syaikh Ibnu Utsaimin. 2005. Majmu Fatawa Al Rasaail. Surabaya: Al-Hidayah.

Syarifuddin, Ahmad. 2008. Pengantin Dunia Akhirat. Sukoharjo: Tiga Satu Tiga.




DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v8i1.2598

Article Metrics

Abstract view : 197 times
PDF - 1091 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats