KAJIAN TERHADAP PASAL 81 PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DITINJAU DARI PRESPEKTIF FIKIH HADLANAH

wahidullah wahidullah, Athi’ Nihayatur Ruhmi

Abstract


Tinjauan Fikih Hadlanah terhadap Pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana ketentuan perlindungan anak Pasal 81 PERPPU Nomor 1 tahun 2016 dalam Perspektif Fikih Hadlanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Pendekatan penellitian yang digunakan yaitu yuridis normative dan pendekatan hukum Islam, dengan menggunakan teori fikih yaitu teori Hadlanah. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, pertama upaya pemerintah mengatasi kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yaitu menerbitkan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan memberikan hukuman tambahan berupa kebiri kimia. Kedua pelaksanaan kebiri ditinjau dari kajian Fikih Hadlanah yaitu dengan tidak meninggalkan prinsip pokok dalam maqashid al-syariah merupakan dasar penetapan hukuman yang bertujuan mencapai kemaslahatan bersama.

Keywords


Sexual Violence Against Children, Hadlanah, Castration.

Full Text:

PDF

References


Al-‘Ik, Khalid bin Abdurrahman, 2012, Kitab Fikih Mendidik Anak, diterjemahkan oleh Dwi dan Agus, dari Tarbiyah al-Abna’ wa al-Banat fi Dhau’ al-Quran wa as-Sunnah, Yogyakarta: Diva Press.

Al-Jazairi, Abu Bakar Jabir, 2014, Minhajul Muslim Pedoman Hidup Seorang Muslim, diterjemahkan oleh Ikhwanuddin Abdullah dan Taufiq Aulia Rahman, Jakarta: Ummul Qura.

Ansori, Ibnu, 2006, Perlindungan Anak dalam Agama Islam, Jakarta: KPAI.

Aprilianda, Nuraini, 2017, “Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif”, Arena Hukum, volume 10 No. 2 Agustus, hlm. 309-332.

Ayyub, Syaikh Hasan, 2006, Fiqh Keluarga, Jakarta: Al-Kautsar.

Azazi, Yusuf, 2001, “Hukum Islam Tentang Wanita dan Anak dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974”, Tesis, Jakarta: Tesis SPs UIN Jakarta

Az-Zuhaili, Wahbah, 2011, Fiqh Islam Wa Adillatuhu, Jakarta: Gema Insani.

Basyir, Ahmad Azhar, 2000, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: UII Press.

Basyir, Ahmad Azhar, 2001, Ikhtisar Fiqih Hadhanah (Hukum Pidana Islam), Yogyakarta: UII-Press.

Djamil, M. Nasir, 2013, Anak bukan untuk dihukum, Jakarta: Sinar Grafika.

“DPR sahkan PERPPU Kebiri Menjadi Undang-undang”, 2016, http://nasional.kompas.com/read/2016/10/12/13333281/dpr.sahkan.PERPPU.kebiri.menjadi.undang-undang. Diakses pada 20 Desember 2019.

Fathoni, Abdurrahmat, 2006, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi, Jakarta: Rineka Cipta.

Fauzan, M dan Andi Samsu Alam, 2008, Hukum Pengangkatan Anak Persektif Islam, Jakarta: Kencana.

Ghazali, abdul Rahman, 2010, Fikih Munakahat, Jakarta: Kencana.

Hakim, Rahman, 2000, Hukum Pidana Islam; Fikih Jinayah, Bandung: Pustaka Setia.

Hasyim, Yunicha Nita, 2017, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Pencabulan Oleh Penjaga Sekolah Pada Proses Penyidikan (Studi Kasus Polres Kota Metro)”, Skripsi, Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Herditazain, Satya, 2017, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Kekerasan Seksual (Studi Komparatif Antara Hukum Positif Dengan Hukum Islam)”, Skripsi, Purwokerto: Institut Agama Islam Negeri.

Hidayati, Suci, 2018, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus : Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo Yoyakarta)”, Skripsi, Unversitas Islam Indonesia.

http://www.news.detik.com/. Diakses pada 1 Januari 2020.

Inala, Anita, 2016, “Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Pedofilia) Studi Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif”, Skripsi, Yogyakata: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Irfan, Nurul, 2013, “Gratifikasi & Kriminalitas Seksual (Dalam Hukum Pidana Islam)”, Jakarta: Amzah.

Irfan, Nurul, 2016, “Hukum Pidana Islam”, Jakarta: Amzah.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

Mardiya, Nurul Qur’aini, 2017, “Penerapan Hukuman Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual”, Jurnal Konstitusi volume 14, No. 1, Maret, hlm. 214-233.

“Menkes Pertimbangkan Efek Samping Hukuman Kebiri”, 2016, dalam http://www.depkes.go.id/article/print/160551100002/menkes-pertimbangkan-efek-samping-hukuman-kebiri.html. Diakses pada 5 Januari 2020.

“Mensos Kebiri Kimia Tak Putus Rantai Keturunan Pelaku”, 2016, http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160531165453-20-134797/mensos-kebiri-kimia-tak-putus-rantai-keturunan-pelaku. Diakses pada 7 Januari 2020

“Menggali Efektifitas Kebiri”, 2015, http://www.republika.co.id/berita/koran/fokus-publik/15/10/30/nx0x6fl-menggali-efektifitas-kebiri. Diakses 8 Januari 2020.

Moeljatno, 2016, KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Jakarta: Bumi aksara.

Nurwahidah, 2015, “Kejahatan Terhadap Anak Dan Solusinya Menurut Hukum Islam”, Syariah, volume 15, No. 2, Desember, hlm. 125-140.

Rosyid, Hamdan, 2003, FIQH INDONESIA ( Himpunan Fatwa-Fatwa Aktual), Jakarta: P.T. Al-Mawardi Prima.

Sabiq, Sayyid, 1983, Fiqih Sunnah Jilid II, Jakarta: Al-I’tishom.

Sabiq, Sayyid, 2011, Fiqih Sunnah, Jakarta: Pena Pundi Aksara.

Sahrani, Sohari dan Tihami, 2010, Fiqh Munakahat: Kajian Fiqh Nikah Lengkap, Jakarta: Rajawali Pers.

Saraswati, Rika, 2009, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Saudi, A.Zaqiah, 2016, “Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak Ditinjau dari Hukum Islam”, Skripsi, Makasar: Universitas Islam Negeri Alauddin.

Sinewe, Tirsha Aprilia, 2016, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Menurut Hukum Pidana Indonesia”, Lex Crimen, volume 5, No. 6, Agustus, hlm. 55-62.

Soekanto, Soejono & Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soekanto, Soejono, 2013, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press.

Soetedjo, Wagiati dan Melani, 2008, Hukum Pidana Anak, Bandung: PT. Grafika Aditama.

Suyanto, Bagong, 2010, Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Syaifuddin, Muhammad, 2014, Hukum Perceraian, Jakarta: Sinar Grafika.

Syarifuddin, Amir, 2007, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undangNomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Update Indonesia, “Tinjauan Bulanan Ekonomi, Hukum, Keamanan, Politik dan Sosial, The Indonesia Institute Center For Public Policy Research”, Vol.X, No.6, Mei 2016.

Wahyuningsih, Sri Endang, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kesusilaan Dalam Hukum Pidana Positif Saat Ini”, Jurnal Pembaharuan Hukum, volume 3, No.2, Agustus 2016, hlm. 172-180.

Waluyo, Bambang, 2002, Penelitian Hukum dan Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.

Waluyo, Bambang, 2002, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Jakarta: Sinar Grafika.

www.kpai.go.id. Diakses pada 10 Desember 2019.

Yanggo, Huzaemah Tahido, 2010, Fikih Perempuan Kontemporer, Jakarta: Ghalia Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v3i2.1377

Article Metrics

Abstract view : 112 times
PDF - 117 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats