ZAKAT HASIL TANGKAPAN LAUT BAGI PEMILIK KAPAL MINI PURSE SEINE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kelurahan Jobokuto Kecamatan Jepara)

hudi hudi, Rohmatul Muyassaroh

Abstract


Di Kelurahan Jobokuto kecamatan Jepara ada sebagian pemilik kapal mini purse seine yang mengeluarkan zakat hasil tangkapan laut, dan zakat hasil tangkapan laut ini belum pernah dibahas dalam kajian-kajian fiqih . Lalu bagaimana pendapat ulama mengenai zakat hasil tangkapan laut dan bagaimana pelaksanaan zakat hasil tangkapan laut di Kelurahan Jobokuto .

Hasil penelitian yang diperoleh ialah Praktek zakat hasil tangkapan laut yang dilakukan oleh pemilik kapal Mini Purse seine, mereka mengeluarkan zakat ketika menjelang hari raya idul fitri dan diberikan kepada fakir, miskin dan anak yatim,  dan ketika pada musim paceklik diberikan kepada anak buah kapal (ABK) secara sukarela tidak menggunakan kadar yang harus dikeluarkan karena belum ada pedoman tentang zakat hasil tangkapan laut di kelurahan Jobokuto tersebut.

Keywords


Zakat, Owner of Mini Purse seine ship, Sea catch.

Full Text:

Pdf

References


Ad- Dimasyqi, Syaikh al- ‘Allamah Muhammad bin ‘Abdurrahman, 2013, Fiqih Empat Madzhab, Bandung : Hasyimi.

Ritonga, Zainuddin, 2002, Fiqih Ibadah, Jakarta Selatan: Gaya Media Pratama Media Jakarta.

Al-Maraghi, Ahmad Mustofa, 1993,Terjemah Tafsir Al-Maraghi (juz 11). Semarang; Karya Thoha Putra.

Az-Zuhayly, Wahbah, 2008, Zakat Kajian Berbagai Madzhab, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Departemen Agama RI, 2009, Al-Qur’an dan Tafsirnya (Jilid 1), Jakarta: Lembaga Percetakan Al-Qur’an Departemen Agama.

Mursyidi, 2003, Akuntansi Zakat Kontemporer, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Riyadi, F. (2015). Kontroversi Zakat Profesi Perspektif Ulama Konteporer. Jurnal Zakat Dan Waqaf “ Ziswaf,” Vol 2(No. 1), 109–132

Shihab, M. Quraish, 2002, Tafsir al-Misbah, Jakarta: LenteraHati.

Sudirman, 2015, Internatiol Seminar on Zakat, Malang: UIN-MALIK PRESS.

http://manajemensplendidus.blogspot.co.id/2014/08/alat-tangkap-cinci-purse-seine-mini.html-diakses pada tanggal 21 Maret 2018 Pukul 20.00 WIB




DOI: https://doi.org/10.34001/istidal.v5i2.1319

Article Metrics

Abstract view : 214 times
Pdf - 3513 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Creative Commons License

Isti'dal: Jurnal Studi Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats