ZAKAT DAN KESEJAHTERAAN GURU AGAMA DI PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH DINIYAH

Aan Zainul Anwar

Abstract


Abstrak

Guru secara umum merupakan fasilitator transformasi keilmuan, sedangkan guru agama (ustadz atau kyai) di pondok pesantren dan madrasah diniyah merupakan fasilitator keilmuan di bidang agama Islam. Berdasarkan pengamatan status ekonomi guru agama dapat dikatakan belum berkecukupan. Islam memasukkan guru kedalam salah satu penerima zakat (mustahiq) dengan tujuan, agar dapat lebih berkonsentrasi dalam dakwah Islam. Salah satu metode untuk meningkatkan kesejahteraan mereka adalah mengikutsertakan dalam program tabungan pensiun yang dananya diambil dari dana zakat yang dikelola oleh lembaga amil zakat. Mekanisme pelaksanaannya dengan cara lembaga amil zakat memberikan zakat kepada mustahiq, kemudian mustahiq memberi kuasa kepada lembaga amil zakat untuk menyetorkan kepada penyelenggara dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Pada akhirnya, tingkat kesejahteraan guru agama di hari tua dapat terjamin karena saat memasuki usia pensiun akan mendapatkan dana pensiun yang diterima setiap bulan.

Kata kunci: zakat, investasi, guru agama, ustadz, kyai, pensiun


Full Text:

abstrak full text


DOI: https://doi.org/10.34001/jdeb.v9i2.15

Article Metrics

Abstract view : 814 times
abstrak - 91 times full text - 963 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


We are Proud Member of Aliansi Pengelola Jurnal Ekonomi & Bisnis Indonesia

Flag Counter

Currently this Journal is Indexed  by

1 Google Scholar2 sinta3 Garuda5 BASeScilitOne SearchISJDNelitiMorarefWorldcatdimension

Creative Commons License

Journal Dinamika Ekonomi & Bisnis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.