PENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH MELALUI PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Abstract
Abstrak
Pentingnya pengelolaan pembiayaan pendidikan dalam pemenuhan sarana dan prasarana, juga kebutuhan guru dan staf di Madrasah Aliyah yang selalu berubah, sehingga Madrasah melakukan penyesuaian pembiayaan dengan manajemen yang lebih mampu mengatasi permasalahan meskipun banyak kelemahan dalam memaksimalkan dana dengan setiap kebutuhan yang diinginkan sehingga kebutuhan terpenuhi, terlebih transparansi pengelolaan yang akan menjadikan setiap stakeholder di madrasah dapat bekerja dengan baik tanpa curiga. Permasalahan penelitian ini adalah 1) Bagaimana perencanaan anggaran 2) Bagaimana pelaksanaan pembiayaan 3) Bagaimana evaluasi pembiayaan? Bentuk penelitian ini kualitatif (natural setting) dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan tahapan reduksi, display dan verifikasi. Hasil penelitian: 1) Perencanaan anggaran untuk peningkatan mutu dilakukan dengan setiap guru mengajukan proposal sesuai kebutuhan kemudian diserahkan kepada setiap waka, waka kemudian memberikan kepada kepala madrasah dan diteruskan kepada yayasan untuk disepakati dalam RAPBM tahunan. 2) Pelaksanaan pembiayaan dilakukan dengan membagi setiap sektor pendidikan sesuai kesepakatan rapat RAPBM secara efisien, efektif demi peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah. 3) Evaluasi dilakukan dengan dua cara, jika dana dari pemerintah maka evaluasi dilakukan pemerintah melalui laporan pertanggungjawaban pihak sekolah ke kementerian terkait, jika dana dari bantuan masyarakat, orang tua, siswa maka evaluasi dilakukan oleh kepala madrasah dan yayasan dengan menggunakan E-Budgeting.
Kata Kunci: Mutu Pendidikan; Pengelolaan Pembiayaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anwar, Moh. Idochi (2004) ”Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan Teori, Konsep dan Isu, Bandung: Al-Fabeta”.
Arcaro, Jerome S.(2005), “Pendidikan Berbasis Mutu Prinsip-prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan, terj. Yosal Iriantara, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.”
Arikunto, Suharsimi(1998), “Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Rineka Cipta”.
Departemen Agama RI(2005), “Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: cet. II”.
Fatah, Nanang (2005), “Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosda Karya”.
Moleong, Lexy. J.(2002), Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: P.T. Remaja Rosda Karya”.
Mulyasa (2013), “Pengembangan dan Impelmentasi Kurikulum 2013,Bandung: Remaja Rosdakarya”.
Sagala, Syaiful (2008), “Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Alfabeta”.
Sumidjo, Wahyo(2001), “Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, Jakarta: Grasindo”.
Suryadi, Ace dan HAL.A.R. Tilaar (1993), “Analisis Kebijakan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya”.
Supriadi, Dedi (2003), “Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, Bandung: Remaja Rosdakarya”.
Suryadi (2012), “Manajemen Mutu Berbasis Sekolah: Konsep dan Aplikasi, Bandung: PT. Sarana Panca Karya Nusa”.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
DOI: https://doi.org/10.34001/intelegensia.v6i2.1817
Article Metrics
Abstract view : 284 timesPDF - 346 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Intelegensia : Jurnal Pendidikan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Currently this Journal is Indexed by
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.